STRATEGI EKONOMI INDUSTRI DAMPAKNYA TERHADAP ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DAN PERAN HUKUM PENGENDALIANNYA

Authors

  • Mustamim Mustamim Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang

Abstract

Disadari bahwa alih fungsi tanah pertanian untuk keperluan industri dalam pembangunan ekonomi telah membawa dampak perbaikan bagi kondisi ekonomi, tetapi telah juga meminta korban berupa hilangnya tanah pertanian yang subur. Di era industrialisasi tak dapat dipungkiri alih fungsi tanah pertanian untuk keperluan industri terus berlangsung seakan tanpa terkendali terutama di daerah-daerah yang intensitas industrinya cukup tinggi. Dasar pemikiran penulisan ini adalah ingin mengetahui dasar pemikiran dan pertimbangan pemerintah dalam memilih industri sebagai strategi ekonomi, mengidentifikasi dampak-dampak yang ditimbulkan dari industrialisasi, mengetahui bagaimana upaya hukum yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengendalian alih fungsi tanah pertanian. Arah kebijaksanaan ekonomi Nasional dan Daerah sekalipun memberi peluang besar terhadap ekonomi sektor industri yang mengarah pada pertumbuhannya, harus tetap memperhatikan pondasi utama ekonomi yang bersumber dari ekonomi agraris, yaitu fungsi penataan terhadap penyediaan, peruntukan dan penggunaan tanah pertanian terus berjalan dengan maksimal. Upaya hukum sebagai tindakan pengendalian tanah pertanian menjadi tapak pembangunan industri dilalui dengan tahapan-tahapan penerapan hokum perijinan yang selektif dan evaluatif, tindakan administrative berupa pencabutan izin usaha maupun pengendalian secara perdata dan pidana.

Author Biography

  • Mustamim Mustamim, Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang

    Haryanto (1993), Kehutanan Indonesia Pasca Soeharto, Reformasi tanpa Perubahan, Pustaka
    Latin, Bogor.
    ----------(1999), Reformasi Tanah yang Berpihak Kepada Rakyat, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Pertanahan, Pemberdayaan Hak-hak Rakyat Atas Tanah Ditinjau dari Aspek Hukum, Sosial, Politik, Ekonomi, Teknis, Agama dan Budaya, STPN, Yogyakarta.
    Kusumaatmaja, Mochtar (1975), Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Bina Cipta, Bandung.
    Lapalombara, Joseph (1986), Distribusi dan Pembangunan, dalam Myron Weiner, Modernisasi Dinamika Pertumbuhan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
    Nasoetion, Lutfi I dan Ernan Rustiadi (1990), Masalah Konversi lahan Sawah ke Penggunaan Non Sawah, Makalah disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah : Pembangunan Pedesaan dan Masalah Pertanahan, Pusat Antar Universitas, Studi Sosial, UGM, Yogyakarta.
    Rahardjo, Satjipto (1986), Hukum dan Masyarakat. Angkasa, Bandung.
    Satria, Arif 91997), Transformasi ke Arah Pertanian Berbudaya Industri, Dalam Majalah Analisis CSIS, Tahun XXVI Nomor : 5.
    Sodiki, Achmad (1997), Penataran Pemilikan Hak Atas Tanah Sebagai Pembangunan Hukum Agraria, Fakultas Pertanian Unibraw, Malang.
    Soekanto, Soeryono (1983), Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pembangunan di Indonesia, UI Press, Jakarta.
    ----------- (1988), Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
    Soemardjono, Maria S.W. (1996), Permasalahan Hukum Tanah Dalam Perspektif Penelitian, Pengembangan dan pendidikan Hukum di Indonesia, Makalah disampaikan dalam Forum
    Komunikasi Bidang Hukum, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Pendidikan Tinggi, Bandung - Semarang.
    Soetrisno, Loekman (Tanpa tahun), Pengembangan Ekonomi Dampaknya di Bidang Sosial Khususnya Sektor Pertanian dan Pertanahan, tanpa tahun.
    Suhendar, Endang dan Kasim Ifdal (1996), Tanah Sebagai Komoditas : Kajian Kritis Atas Kebijakan Pertanahan Orde Baru, Elsam, Jakarta Selatan.
    ----------- (1997), Dalam Noer Fauzi, Tanah dan Pembangunan, PT. Penebar Swadaya, Jakarta.
    ----------- dan Wirani Budi Y. (1997), Petani dan Konflik Agraria, Akatiga, Bandung.
    Sunggono, Bambang (1974), Hukum dan Kebijakan Publik, Sinar Grafika, Jakarta.
    Sumodiningrat, Gunawan (1990), Implikasi Kebijaksanaan : Industrialisasi Pedesaan, disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah, Pembangunan Pedesaan dan Masalah Pertanahan, Pusat Antar Universitas, Studi, Sosial, UGM, Yogyakarta.
    Tambunan, Mangara dan Tampubolon S.M.H (1990), Faktor Tanah atau Lahan Pertanian Dalam Transisi Industrial, Makalah disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Pembangunan Pedesaan
    dan Masalah Pertanahan, Pusat Antar Universitas, Studi Sosial, UGM, Yogyakarta.
    ----------- (1998), Pembaharuan Agraria : Apa yang Perlu Diagendakan, dalam SPA No.: 4.
    ----------- (1999), Sosiologi Hukum, Universitas Erlangga, Surabaya

Downloads

Published

2016-12-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

STRATEGI EKONOMI INDUSTRI DAMPAKNYA TERHADAP ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DAN PERAN HUKUM PENGENDALIANNYA. (2016). At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam Dan Muamalah, 2(2), 147-162. https://ejournal.staiat-tahdzib.ac.id/tahdzib/article/view/36