Open Access Policy

Kebijakan Akses Terbuka ini diterapkan oleh Al-Mawaddah: Jurnal Studi Islam dan Hukum Keluarga untuk memastikan bahwa semua artikel yang diterbitkan tersedia secara bebas dan dapat diakses oleh semua pembaca, baik nasional maupun internasional. Kami percaya bahwa akses bebas terhadap penelitian yang berkualitas tinggi adalah penting untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Artikel yang diterbitkan oleh Al-Mawaddah: Jurnal Studi Islam dan Hukum Keluarga dapat diakses secara online tanpa biaya kepada pembaca atau institusi mereka. Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari artikel-artikel ini.

Artikel yang diterbitkan dalam Al-Mawaddah: Jurnal Studi Islam dan Hukum Keluarga akan tersedia di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA) yang memungkinkan distribusi dan penggunaan artikel dengan syarat bahwa kredit yang tepat diberikan kepada penulis asli dan sumber asli.

Penulis mempertahankan hak cipta atas artikel mereka dan memberikan jurnal hak non-eksklusif untuk menerbitkan artikel tersebut. Ini berarti penulis dapat mendistribusikan ulang versi akhir yang diterbitkan dari artikel mereka di situs web pribadi, repositori institusional, atau repositori lainnya, selama kredit yang tepat diberikan kepada penerbit dan jurnal.