Status Hukum Wali yang Dianggap Mafqud Bagi Anak yang Orang Tuanya Bercerai: (Studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gudo). (2024). Jurnal At-Tahdzib, 12(1), 95-104. https://doi.org/10.61181/at-tahdzib.v12i1.404