[1]
2024. Hak Perempuan dalam Memilih atau Menolak Perkawinan dalam Hukum Perkawinan di Indonesia. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah. 12, 1 (Mar. 2024), 50–55. DOI:https://doi.org/10.61181/at-tahdzib.v12i1.379.