[1]
2024. Kewenangan Mengadili Lembaga Peradilan di Indonesia Dan Titik Singgung Pengadilan Umum Dengan Pengadilan Agama. Al-Mawaddah: Jurnal Studi Islam dan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah). 1, 1 (Jul. 2024), 34–47. DOI:https://doi.org/10.61181/al-mawaddah.v1i1.428.