1.
Kewenangan Mengadili Lembaga Peradilan di Indonesia Dan Titik Singgung Pengadilan Umum Dengan Pengadilan Agama. Jurnal Al-Mawaddah [Internet]. 2024 Jul. 30 [cited 2026 Apr. 19];1(1):34-47. Available from: https://ejournal.staiat-tahdzib.ac.id/index.php/mawaddah/article/view/428