Implementasi Kurikulum Pendidikan Dasar 2013
Implementasi Kurikulum Pendidikan Dasar 2013
DOI:
https://doi.org/10.61181/ats-tsaqofi.v2i1.213Keywords:
implementasi, kurikulum dikdas 2013Abstract
Sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2013/2014, banyak gelombang penolakan dari beberapa pihak yang menolak diluncurkannya Kurikulum 2013 menggantikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) M.Nuh telah menyampaikan opini tentang Kurikulum 2013 di Kompas pada Jumat, 8 Maret 2013. Beberapa pihak yang menolak pemberlakuan Kurikulum 2013 antara lain: a) Indonesia Corruption Watch (ICW); b) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI); c) Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ); d) Aliansi Revolusi Pendidikan.
Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:a)Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; b) Pedoman Pengembangan Muatan Lokal; c) Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler; d) Pedoman Umum Pembelajaran; dan e) Pedoman Evaluasi Kurikulum.
Setelah melalui berbagai gelombang penolakan oleh berbagai pihak, Kurikulum 2013 pun diluncurkan. Landasan implementasi kurikulum pendidikan dasar 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Republik Indonesia nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum.Sesuai dengan yang disebutkan di atas, bahwa Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:a)Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; b) Pedoman Pengembangan Muatan Lokal; c) Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler; d) Pedoman Umum Pembelajaran; dan e) Pedoman Evaluasi Kurikulum.